Zakat adalah amanah Allah yang diberikan kepada kita. Setiap harta yang ditunaikan zakatnya akan disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan transparan kepada mereka yang membutuhkan.
Melalui program ini, kita memastikan harta kita kembali bersih, berkah, dan membawa manfaat nyata bagi para mustahik.
Faka di Lapangan
Masih banyak mustahik yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Setiap tahun, banyak harta yang tidak tersalurkan dengan benar, sehingga hak mustahik terabaikan.
Penyaluran zakat yang tepat dapat membantu pendidikan anak yatim, keluarga dhuafa, dan warga terdampak bencana.
Keutamaan Menunaikan Zakat
Harta Bersih dan Berkah
Hati Tenang
Menjaga Keadilan Sosial
Mendekatkan Diri pada Allah
Agar harta kembali bersih, hati tenang, dan mereka yang membutuhkan tersenyum.
Kenapa Harus Bayar Zakat di Yayasan Al-Hidayah?
Menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban,tetapi amanah besar yang harus disampaikan dengan cara yang benar.Bersama Yayasan Al-Hidayah, zakat Anda sampai kepada yang berhak.
Siapa saja yang menerima zakat nantinya?
Dalam Islam, penerima zakat telah ditetapkan secara jelas dalam Al-Qur’an. Mereka disebut 8 golongan (asnaf):
8 Golongan Penerima Zakat
“
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, muallaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan.
”
QS. At-Taubah: 60
Manfaat apa yang didapat setelah membayar zakat?
Harta menjadi bersih dan berkah
Hati lebih tenang
Menyempurnakan keimanan
Menumbuhkan kepedulian sosial
Menjadi sebab datangnya pertolongan Allah
Dokumentasi Distribusi Zakat Fitrah
Ramadhan akan segera berakhir.
Saatnya menunaikan amanah harta yang Allah titipkan kepada kita.
Dengan menyalurkan zakat fitrah melalui Yayasan Al-Hidayah, harta kembali bersih, puasa kita sempurna, dan hak mustahik tersalurkan dengan tepat.
Bersama kita hadirkan keberkahan untuk diri dan sesama.
Yayasan Alhidayah adalah lembaga yang berfokus pada pendidikan santri penghafal Al-Qur’an, pembinaan adab dan karakter Islami, penyebaran mushaf ke pelosok dan program sosial dan dakwah masyarakat
Legalitas Resmi & Transparan
Keputusan Kemenkumham RINo. Administrasi Hukum Umum 0038197 AH.01.12 Tahun 2025NPWP: 317143014421000
Alamat
Kampung Pamokokolan RT 03/01, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat
+6285177007772
cs@yayasanalhidayah.id
Social Media
@2026 yayasan alhidayah Inc.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup