Ramadhan adalah bulan suci yang dijaga kehormatannya. Jika terjadi pelanggaran berupa jima di siang hari saat berpuasa, Islam tidak menutup pintu taubat. Kafarat menjadi jalan pemulihan bukan sekadar tebusan, tetapi bentuk tanggung jawab kepada Allah atas ibadah yang telah dilanggar. Kafarat Jima Ramadhan adalah tebusan ibadah bagi pasangan yang melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan puasa. Kafarat ditunaikan dengan memberi makan 60 orang miskin sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan ibadah sesuai syariat.