Kafarat Jima Ramadhan
-

Jika pernah terjadi jima di siang Ramadhan, jangan biarkan ia menjadi beban tersembunyi. Syariat telah menetapkan jalan tebusan sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan ibadah.

Deskripsi Program

-
Ramadhan adalah bulan suci yang dijaga kehormatannya. Jika terjadi pelanggaran berupa jima di siang hari saat berpuasa, Islam tidak menutup pintu taubat. Kafarat menjadi jalan pemulihan bukan sekadar tebusan, tetapi bentuk tanggung jawab kepada Allah atas ibadah yang telah dilanggar. Kafarat Jima Ramadhan adalah tebusan ibadah bagi pasangan yang melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan puasa. Kafarat ditunaikan dengan memberi makan 60 orang miskin sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan ibadah sesuai syariat.

๐Ÿ“Œ- Mengapa Disebut Pelanggaran Berat?

Karena puasa Ramadhan adalah rukun Islam. Hubungan suami istri adalah pembatal puasa paling sempurna, sehingga konsekuensinya lebih berat dibanding makan atau minum biasa.

โš–๏ธ- Bentuk Kafarat Jima

-
-
-

๐Ÿ’ฐ- Perhitungan Kafarat

Jika tidak mampu berpuasa 2 bulan berturut-turut, maka memberi makan 60 orang miskin.

Jika 1 paket makan layak = Rp 15.000 Maka:
60 orang x Rp 15.000 = Rp 900.000
Ini untuk 1x pelanggaran

Ramadhan adalah bulan pengampunan.

Namun ada yang justru merasa:
  • Bersalah
  • Malu
  • Takut dosanya tak tertebus
Padahal syariat tidak menutup pintu.Kafarat bukan hukuman. Ia adalah jalan pemulihan ibadah.

(Nominal adalah estimasi paket makan layak, bukan nilai denda).





Niat Bayar Kafarat Jima


ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุฅูุทู’ุนูŽุงู…ูŽ ุณูุชูู‘ูŠู†ูŽ ู…ูุณู’ูƒููŠู†ู‹ุง ูƒูŽููŽู‘ุงุฑูŽุฉู‹ ู„ูู…ูŽุง ููŽุนูŽู„ู’ุชู ู„ูู„ูŽู‘ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰

โ€œSaya niat memberi makan 60 orang miskin sebagai kafarat atas perbuatan saya karena Allah Taโ€™ala.โ€

Berikut Dokumentasi Distribusi Kafarat

-
-
-
-
-
-

Kenapa Menunaikan Kafarat di Yayasan Alhidayah?

-
-
-
-
-
-

Setiap kesalahan punya konsekuensi.

Tunaikan Kafarat Jima hari ini, sucikan hati, dan kembalikan ketenangan dalam ibadah Ramadhan Anda.

FORM PEMBAYARAN KAFARAT

Nama Lengkap
No. WhatsApp
Jumlah Kafarat yang Harus Dibayarkan
1x Pelanggaran Kafarat Jima l Rp. 900.000
2x Pelanggaran Kafarat Jima l Rp. 1.800.000
3x Pelanggaran Kafarat Jima l Rp. 2.700.000
4x Pelanggaran Kafarat Jima l Rp. 3.600.000
5x Pelanggaran Kafarat Jima l Rp. 4.500.000
Pesan dan Doa
`Bismillah Saya Niat Tunaikan Kafarat
-
Tentang Kami
Yayasan Alhidayah adalah lembaga sosial dan keagamaan yang berpusat di Kabupaten Bandung Barat. Kami bergerak dalam penyaluran wakaf mushaf Al-Qurโ€™an, kafarat, serta bantuan sosial kepada fakir miskin, anak yatim, dan penggiat dakwah. Setiap amanah yang dititipkan kami salurkan langsung kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, dengan prinsip amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI No. Administrasi Hukum Umum 0038197 AH.01.12 TAHUN 2025NOMOR POKOK WAJIB PAJAK 317143014421000
Alamat
Kampung Pamokokolan RT 03/01, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat
+6285177007772
cs@yayasanalhidayah.id
Social Media
-
@2026 yayasan alhidayah Inc.