Ila (الإيلاء) adalah sumpah seorang suami untuk tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu. Tidak semua luka dalam rumah tangga berawal dari kebencian. Kadang ia lahir dari ego. Kadang dari marah sesaat. Seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya. Dalam Islam, itu disebut Ila. Bukan talak. Namun bukan pula ucapan ringan. Jika sumpah itu ingin dibatalkan, ada tanggung jawab yang harus ditunaikan. Dan Ramadhan… adalah bulan terbaik untuk membersihkannya.
Dalam syariat Islam, durasi Ila maksimal adalah empat bulan sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 226. Jika suami bersumpah tidak menggauli istrinya, maka batas waktu yang diberikan adalah empat bulan sebelum harus mengambil keputusan untuk kembali atau berpisah. Apabila sumpah dibatalkan sebelum empat bulan, maka wajib menunaikan kafarat sumpah. Jika setelah empat bulan suami tidak kembali, istri berhak menuntut kejelasan status pernikahan.