-

Batalkan Sumpahnya. Tunaikan Kafaratnya.

Apa Itu Ila?

-
Ila (الإيلاء) adalah sumpah seorang suami untuk tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu. Tidak semua luka dalam rumah tangga berawal dari kebencian. Kadang ia lahir dari ego. Kadang dari marah sesaat. Seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya. Dalam Islam, itu disebut Ila. Bukan talak. Namun bukan pula ucapan ringan. Jika sumpah itu ingin dibatalkan, ada tanggung jawab yang harus ditunaikan. Dan Ramadhan… adalah bulan terbaik untuk membersihkannya.


Dalam syariat Islam, durasi Ila maksimal adalah empat bulan sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 226. Jika suami bersumpah tidak menggauli istrinya, maka batas waktu yang diberikan adalah empat bulan sebelum harus mengambil keputusan untuk kembali atau berpisah. Apabila sumpah dibatalkan sebelum empat bulan, maka wajib menunaikan kafarat sumpah. Jika setelah empat bulan suami tidak kembali, istri berhak menuntut kejelasan status pernikahan.

Bentuk Kafarat Ila

Berbeda dengan kafarat zihar yang bersifat bertahap, kafarat sumpah bersifat pilihan.
Artinya, seseorang boleh memilih salah satu dari tiga bentuk berikut:
1️⃣ Memberi Makan 10 Orang Miskin
2️⃣ Memberi Pakaian 10 Orang Miskin
3️⃣ Membebaskan Budak
4️⃣ Berpuasa 3 Hari

Kapan Wajib Membayar Kafarat?

Kafarat wajib ditunaikan apabila:

  • Suami membatalkan sumpahnya, dan
  • Ingin kembali menjalani hubungan suami-istri.

Karena Ila termasuk sumpah (yamin), maka kafaratnya mengikuti ketentuan dalam QS. Al-Ma’idah ayat 89.

💰-Perhitungan Kafarat Ila

Jika memilih opsi memberi makan 10 orang fakir miskin:

Estimasi 1 paket makan layak: Rp 15.000
10 orang × Rp 15.000 = Rp 150.000

Estimasi total kafarat: Rp 150.000

Niat Membayar Kafarat Ila

نَوَيْتُ أَنْ أُكَفِّرَ كَفَّارَةَ الْيَمِينِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Nawaitu an ukaffira kaffārat al-yamīn lillāhi ta‘ālā.

Artinya:
“Saya niat menunaikan kafarat sumpah karena Allah Ta’ala.”

Mengapa Harus Ditunaikan?

  • Bentuk tanggung jawab atas sumpah
  • Penjagaan kehormatan syariat
  • Pendidikan agar tidak meremehkan janji dan lisan
Allah juga memerintahkan dalam ayat tersebut:

“Dan jagalah sumpah-sumpahmu.”

Artinya, sumpah tidak boleh dianggap ringan.

Kenapa Menunaikan Kafarat di Yayasan Alhidayah?

-
-
-
-
-
-

Setiap sumpah akan dimintai pertanggungjawaban. Namun Allah juga membuka pintu taubat.Jangan tunda kewajiban. Selesaikan dengan cara yang Allah tetapkan.

Yuk Hitung Kafaratmu

Kafarat Ila (1 kali melanggar dendanya memberi makan 10 fakir miskin masing-masing 1 mud (Rp. 15.000) x 10 = Rp. 150.000)

FORM PEMBAYARAN KAFARAT

Nama Lengkap
No. WhatsApp
Jumlah Kafarat yang Harus Dibayarkan
1x Pelanggaran Kafarat Ila l Rp. 150.000
2x Pelanggaran Kafarat Ila l Rp. 300.000
3x Pelanggaran Kafarat Ila l Rp. 450.000
4x Pelanggaran Kafarat Ila l Rp. 600.000
5x Pelanggaran Kafarat Ila l Rp. 750.000
Pesan dan Doa
`Bayar Kafarat Sekarang
-
Tentang Kami
Yayasan Alhidayah adalah lembaga sosial dan keagamaan yang berpusat di Kabupaten Bandung Barat. Kami bergerak dalam penyaluran wakaf mushaf Al-Qur’an, kafarat, serta bantuan sosial kepada fakir miskin, anak yatim, dan penggiat dakwah. Setiap amanah yang dititipkan kami salurkan langsung kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, dengan prinsip amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI No. Administrasi Hukum Umum 0038197 AH.01.12 TAHUN 2025NOMOR POKOK WAJIB PAJAK 317143014421000
Alamat
Kampung Pamokokolan RT 03/01, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat
+6285177007772
cs@yayasanalhidayah.id
Social Media
-
@2026 yayasan alhidayah Inc.