[FB] Fidyah Ramadhan
-

Fidyah bukan sekadar kewajiban, tapi juga kebaikan yang memberi manfaat bagi banyak orang.

Tidak semua orang dapat menjalankan puasa Ramadhan.

Sebagian di antaranya adalah:

  • Lansia yang tidak lagi kuat berpuasa
  • Orang sakit menahun yang sulit sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui dalam kondisi tertentu
  • Orang yang memiliki hutang puasa yang tidak mampu diganti dengan qadha
Dalam kondisi tersebut, fidyah menjadi kewajiban yang perlu ditunaikan.

Namun banyak yang masih bertanya:

  • Berapa fidyah yang harus dibayar?
  • Kepada siapa fidyah disalurkan?
  • Bagaimana cara menunaikannya dengan benar?
Program ini hadir untuk memudahkan Anda menunaikan fidyah sesuai syariat sekaligus membantu mereka yang membutuhkan.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah adalah memberi makan kepada fakir atau miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dijalankan.Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an:โ€œDan bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.โ€ (QS. Al-Baqarah: 184)Setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan 1 porsi makanan untuk orang yang membutuhkan.

Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah Ramadhan

Fidyah diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa dengan qadha, seperti:
Lansia yang tidak lagi kuat berpuasa
Orang dengan sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh
Dalam kondisi tertentu ibu hamil atau menyusui
Orang yang menunda qadha hingga Ramadhan berikutnya (menurut sebagian pendapat ulama)
Jika Anda termasuk dalam kondisi tersebut, fidyah adalah bentuk tanggung jawab ibadah yang perlu ditunaikan.

Program Fidyah Alhidayah

Melalui Program Fidyah Ramadhan, fidyah Anda akan disalurkan dalam bentuk:
๐Ÿฝ- Nasi siap santap ๐Ÿฝ- SembakoYang didistribusikan kepada:
  • Santri pondok pesantren
  • Anak yatim piatu
  • Kaum fakir miskin
Dengan demikian, fidyah yang Anda tunaikan tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi amal kebaikan yang mengenyangkan banyak orang.

Dampak Fidyahmu

Setiap fidyah yang ditunaikan akan menjadi:
๐Ÿš- Makanan bagi santri yang menuntut ilmu ๐Ÿš- Santapan bagi dhuafa yang membutuhkan ๐Ÿš- Pahala kebaikan yang terus mengalir


Satu fidyah bukan sekadar kewajiban. Ia adalah kepedulian yang sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Cara Perhitungan Fidyah


1 Hari Fidyah = Rp45.000


(3 kali makan layak untuk 1 fakir miskin)
(Disesuaikan jumlah hari yang ditinggalkan)

Niat Membayar Fidyah

ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุฃูŽู†ู’ ุฃูุฎู’ุฑูุฌูŽ ููุฏู’ูŠูŽุฉูŽ ุตูŽูˆู’ู…ู ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ู„ูู„ู‘ูฐู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰



Latin: Nawaitu an ukhrija fidyata shaumi Ramadhฤna lillฤhi taโ€˜ฤlฤ.

Artinya: โ€œSaya niat mengeluarkan fidyah puasa Ramadhan karena Allah Taโ€™ala.โ€

Berikut Dokumentasi Distribusi Fidyah

-
-
-
-
-

Kenapa Menunaikan Kafarat di Yayasan Alhidayah?

-
-
-
-
-
-
Mungkin puasa tidak lagi mampu dijalankan. Namun kesempatan beribadah tidak pernah berhenti.

Fidyah adalah cara Allah membuka jalan agar kewajiban tetap tertunaikan dan kebaikan tetap mengalir.

FORM PEMBAYARAN FIDYAH

Nama Lengkap
No. WhatsApp
Jenis Fidyah
Pilih Jenis Fidyahmu
Jumlah Yang Harus Dibayarkan
1 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 45.000
2 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 90.000
3 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 135.000
4 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 180.000
5 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 225.000
Pesan dan Doa
`Bismillah Saya Niat Bayar Fidyah
-
Tentang Kami
Yayasan Alhidayah adalah lembaga sosial dan keagamaan yang berpusat di Kabupaten Bandung Barat. Kami bergerak dalam penyaluran wakaf mushaf Al-Qurโ€™an, kafarat, serta bantuan sosial kepada fakir miskin, anak yatim, dan penggiat dakwah. Setiap amanah yang dititipkan kami salurkan langsung kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, dengan prinsip amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI No. Administrasi Hukum Umum 0038197 AH.01.12 TAHUN 2025NOMOR POKOK WAJIB PAJAK 317143014421000
Alamat
Kampung Pamokokolan RT 03/01, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat
+6285177007772
cs@yayasanalhidayah.id
Social Media
-
@2026 yayasan alhidayah Inc.