Di masa muda, mereka kuat berpuasa sebulan penuh. Kini, tubuh tak lagi setangguh dulu. Lansia yang sudah lemah secara fisik dan tidak memungkinkan berpuasa kembali di masa depan, tidak diwajibkan qadha. Sebagai gantinya, syariat memerintahkan fidyah. Fidyah adalah bentuk rahmat Allah agar ibadah tetap sempurna tanpa membebani fisik yang sudah renta.