-

Tunaikan fidyah atas nama ayah dan ibu agar hati mereka tenang dan pahala tetap tercatat di sisi Allah.

Apa itu Fidyah Lansia?

-
Fidyah Lansia adalah kewajiban memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan bagi orang tua yang sudah renta atau lemah sehingga tidak mampu berpuasa.

Dasarnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, yang memberi keringanan bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena usia atau kondisi tubuh.

Siapa yang Wajib Bayar Fidyah?

Orang tua lansia wajib membayar fidyah jika:

🔸-Tubuh sudah terlalu lemah untuk berpuasa
🔸-Secara permanen tidak mungkin mampu berpuasa lagi
🔸-Tidak ada harapan pulih atau mengganti puasa di lain waktu

Bagi lansia yang masih bisa berpuasa sebagian hari, tetap wajib qadha untuk hari yang bisa diganti, fidyah untuk hari yang tidak mampu diganti.

Bentuk Fidyah

Memberi makan 1 orang miskin untuk setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan.

💰- Perhitungan Fidyah

Jika 1 paket makan layak = Rp 15.000

1 hari makan 3x untuk fakir miskin
3 kali makan x Rp 15.000 = Rp 45.000

Perhitungan diatas untuk pembayaran 1 hari

(Disesuaikan jumlah hari yang ditinggalkan)
Setiap Rp 45.000 yang Anda tunaikan akan menjadi:

-3 kali makan layak untuk fakir miskin
-Doa dari penerima manfaat
-Amal yang tercatat atas nama Anda

Waktu Pembayaran Fidyah

Bisa dibayarkan setiap hari saat tidak berpuasa
Bisa sekaligus di akhir Ramadhan
Atau sekaligus untuk seluruh hari yang ditinggalkan

Boleh Dibayarkan oleh Keluarga?

Anak, cucu, atau ahli waris boleh menunaikan fidyah atas nama lansia.
Hal ini membantu lansia tetap menjalankan kewajiban tanpa memberatkan tubuhnya.

⚠️-Jika Tidak Mampu Membayar

Jika lansia tidak mampu membayar fidyah:
  • Kewajiban tetap tercatat, tetapi tidak membebani di luar kemampuan
  • Niat dan kesadaran spiritual tetap menjadi nilai ibadah

Niat Membayar Fidyah untuk Lansia

Berikut adalah niat membayar fidyah yang diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَ صَوْمِ رَمَضَانَ عَنْ (…nama…) لِلّٰهِ تَعَالَى



Latin: Nawaitu an ukhrija fidyata shaumi Ramadhāna ‘an (nama) lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan fidyah puasa Ramadhan atas nama (…) karena Allah Ta’ala.”

Manfaat Adanya Program ini Bagi Lansia

Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ketika tubuh tak lagi mampu berpuasa, syariat tidak membebani di luar kemampuan. Fidyah menjadi jalan agar:
Kewajiban tetap tertunaikan
Lansia tetap mendapat pahala
Fakir miskin merasakan keberkahan Ramadhan

Dokumentasi

Berikut dokumentasi distribusi fidyah
-
-
-
-
-

Kenapa Menunaikan Kafarat di Yayasan Alhidayah?

-
-
-
-
-
-

Untuk ayah dan ibu tercinta, untuk pahala yang terus mengalir.


Tunaikan fidyah lansia hari ini dan rasakan keberkahan yang tersalur ke mereka yang membutuhkan.

FORM PEMBAYARAN FIDYAH

Nama Lengkap
No. WhatsApp
Jumlah Yang Harus Dibayarkan
1 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 45.000
2 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 90.000
3 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 135.000
4 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 180.000
5 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 225.000
Pesan dan Doa
`Bayar Fidyahmu Sekarang
-
Tentang Kami
Yayasan Alhidayah adalah lembaga sosial dan keagamaan yang berpusat di Kabupaten Bandung Barat. Kami bergerak dalam penyaluran wakaf mushaf Al-Qur’an, kafarat, serta bantuan sosial kepada fakir miskin, anak yatim, dan penggiat dakwah. Setiap amanah yang dititipkan kami salurkan langsung kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, dengan prinsip amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI No. Administrasi Hukum Umum 0038197 AH.01.12 TAHUN 2025NOMOR POKOK WAJIB PAJAK 317143014421000
Alamat
Kampung Pamokokolan RT 03/01, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat
+6285177007772
cs@yayasanalhidayah.id
Social Media
-
@2026 yayasan alhidayah Inc.