-

Islam memberi keringanan untuk tidak berpuasa demi keselamatan ibu dan janin.

Gantikan setiap hari yang tertinggal dengan membayar fidyah

Apa itu Fidyah Ibu Hamil?

-
Fidyah Bumil adalah kewajiban memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan bagi ibu hamil yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan.

Syariat Islam menekankan bahwa keselamatan ibu dan janin menjadi prioritas, sehingga ibu diperbolehkan tidak berpuasa jika risiko terlalu tinggi.

Siapa yang Wajib Bayar Fidyah?

  • Ibu hamil yang tubuhnya melemah secara signifikan
  • Ibu hamil yang khawatir kesehatan janin terganggu
  • Ibu hamil yang secara medis tidak diperbolehkan berpuasa
Jika masih memungkinkan melakukan puasa di lain waktu, maka wajib qadha bukan fidyah.

Bentuk Fidyah

Memberi makan 1 orang miskin untuk setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan.

💰- Perhitungan Fidyah

Jika 1 paket makan layak = Rp 15.000

1 hari makan 3x untuk fakir miskin
3 kali makan x Rp 15.000 = Rp 45.000

Perhitungan diatas untuk pembayaran 1 hari

(Disesuaikan jumlah hari yang ditinggalkan)
Setiap Rp 45.000 yang Anda tunaikan akan menjadi:

-3 kali makan layak untuk fakir miskin
-Doa dari penerima manfaat
-Amal yang tercatat atas nama Anda

Waktu Pembayaran Fidyah

Bisa dibayarkan setiap hari saat tidak berpuasa
Bisa sekaligus di akhir Ramadhan
Atau sekaligus untuk seluruh hari yang ditinggalkan

Boleh Dibayarkan oleh Keluarga?

Anak, suami, atau ahli waris boleh menunaikan fidyah atas nama ibu hamil.
Hal ini membantu ibu tetap menjalankan kewajiban tanpa risiko kesehatan.

⚠️-Jika Tidak Mampu Membayar

Bagi ibu hamil yang benar-benar tidak mampu membayar fidyah:

  • Kewajiban tetap tercatat, tetapi tidak membebani di luar kemampuan
  • Niat dan kesadaran spiritual tetap menjadi nilai ibadah

Niat Membayar Fidyah

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى



Latin: Nawaitu an ukhrija fidyata shaumi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan fidyah puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Manfaat Menunaikan Fidyah Bagi Ibu Hamil

Menjaga kesehatan ibu dan janin
Tetap menunaikan kewajiban Ramadhan meskipun secara simbolik
Memberikan manfaat sosial bagi fakir miskin
Menunjukkan rahmat Islam dan kemudahan syariat bagi umat

Dokumentasi

Berikut dokumentasi distribusi fidyah
-
-
-
-
-

Kenapa Menunaikan Kafarat di Yayasan Alhidayah?

-
-
-
-
-
-

Jaga pahala Ramadhan ibu dan keselamatan si kecil sekaligus.

Tunaikan fidyah sekarang, dan rasakan keberkahan yang tersalur hingga mereka yang membutuhkan.

FORM PEMBAYARAN FIDYAH

Nama Lengkap
No. WhatsApp
Jumlah Yang Harus Dibayarkan
1 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 45.000
2 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 90.000
3 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 135.000
4 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 180.000
5 Hari Puasa Tertinggal l Rp. 225.000
Pesan dan Doa
`Bayar Fidyah Sekarang
-
Tentang Kami
Yayasan Alhidayah adalah lembaga sosial dan keagamaan yang berpusat di Kabupaten Bandung Barat. Kami bergerak dalam penyaluran wakaf mushaf Al-Qur’an, kafarat, serta bantuan sosial kepada fakir miskin, anak yatim, dan penggiat dakwah. Setiap amanah yang dititipkan kami salurkan langsung kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, dengan prinsip amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI No. Administrasi Hukum Umum 0038197 AH.01.12 TAHUN 2025NOMOR POKOK WAJIB PAJAK 317143014421000
Alamat
Kampung Pamokokolan RT 03/01, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat
+6285177007772
cs@yayasanalhidayah.id
Social Media
-
@2026 yayasan alhidayah Inc.